Untuk memenuhi amanat UUD 45 Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Perguruan Tinggi Swasta terkait melaksanakan Program Kelas Pengusaha (Blended) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya memberi peluang masyarakat alumni SMA/K, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S-1 / Sarjana atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial (uang)nya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D-3 atau S2 / Pascasarjana di program studi/jurusan yg disenangi, secara terhormat dan bermutu sesuai dgn keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta terkait
Atas dasar Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta atas dasar Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula saat ini pada kenyataannya sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (paling utama pekerja / pegawai). Juga sebagian masyarakat yang finansial (uang)nya terbatas.
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Biaya studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn mantap dan komitmen tinggi sehingga meringankan calon mhs baru, dikarenakan di samping diperingan berupa subsidi, juga dgn diberikannya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Pendaftaran Mhs dilakukan SETIAP SEMESTER
Lembaga (PTS) Unggulan penyelenggara Program Kelas Pengusaha terkait, seperti dijelaskan di bawah ini.
Program Kelas Pengusaha / Kuliah Karyawan (P2K) / Program Hybrid
Semester Ganjil 2026/2027
✫ Diperuntuhkan segenap alumni SMA/K, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, dll; melanjutkan pendidikan tinggi ke Program S-1 / Sarjana atau pindah program studi.
✫ Untuk segenap alumni SMA/K, D1, D2 atau sederajat; melanjutkan ke Program Diploma Tiga / D-3 atau pindah jurusan.
✫ Diperuntuhkan segenap alumni S-1 / Sarjana atau setingkat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana / Magister (S2).
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dng salah satu cara sbb :
Biaya studi Program Kelas Pengusaha (P2K/PKK) ini bisa diangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mahasiswa baru.
Salah satu cara PTS-PTS terkait membantunya dgn memberikan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan. Dgn cara demikian, maka biaya studinya dapat dibayar beberapa kali sesuai dgn kemampuan calon mahasiswa baru.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing2 perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing2 PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Pagi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Sore. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Online. Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke S2.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Pengusaha (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Kuliah Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni P2K (Hybrid) ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena Program Kelas Pengusaha (Blended) merupakan Kuliah Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Di samping kuliah berhadapan langsung dengan dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya.
Alumni dan mahasiswa Program Kelas Pengusaha (Blended) maupun Kuliah Reguler memiliki ijazah, mutu, gelar, status, dan hak akademik yg SAMA.
Alumninya juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / komplit pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, beserta disempurnakan dgn kesanggupan memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Program Kelas Pengusaha (Blended) merupakan person yg sudah memiliki pekerjaan maupun person yg belum memiliki pekerjaan.
Para mahasiswa ini senantiasa bersinergi serta saling membantu memutuskan menganalisis serta penyelesaian kerisauan masing2. Baik kerisauan dalam karir, akademik, finansial (anggaran), maupun masalah lainnya. Juga dgn alumninya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumninya.
Selama ini mahasiswa yang sudah bekerja, senantiasa dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan penaikan karir dan penaikan penghasilan dari teman mahasiswanya.
Lagi pula saat ini pada kenyataannya mahasiswa yg belum memiliki pekerjaan, akan menerima karier dari sesama mahasiswanya maupun alumninya, paling utama teman mahasiswa yg sudah memiliki pekerjaan (sebagai pegawai, pemilik kedai, abdi negara, enterprenir, pengawas firma, dll).
Solusi Primer (Jawaban Cerdas)
Bagi masyarakat yg sudah memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan di dalam menaikkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kelas Pengusaha (Blended) ini merupakan solusi penting / bijak untuk menaikkan diri. Yakni menaikkan pendidikan formalnya sekaligus menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum bekerja serta relatif kesulitan dalam menerima karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kelas Pengusaha (Blended) ini merupakan solusi penting / bijak untuk mendapatkan karir. Yakni menaikkan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswanya) yang sudah memiliki pekerjaan, serta akhirnya menerima karier dari sesama mahasiswanya maupun dari alumni atau pihak lainnya. sekaligus menaikkan pendidikan formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D-3 atau S2 / Magister) di perguruan tinggi terkait. . . . . ➡ lihat semuanya